Cara Masuk Islam

Cara Masuk IslamBagaimana cara masuk Islam? Sangat mudah. Jika seorang nonmuslim mendapatkan hidayah untuk memeluk Islam, maka ia bisa segera menjadi muslim dengan mengucapkan kalimat syahadat.

Jadi, bagi orang yang ingin masuk Islam cukup melafalkan dua kalimat syahadat. Setelah itu ia wajib menjalan kewajiban agama, seperti sholat lima waktu, puasa Ramadan, membayar zakat, dan ibadah wajib serta sunnah lainnya.

Dalam kitab Al-Ghunyah, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menjelaskan cara masuk Islam sebagai berikut:

أولا أن يتلفظ بالشهادتين: لا إله إلاالله، محمد رسول الله ويتبرأ من كل دين غير دين الإسلام، ويعتقد بقلبه وحدانية الله تعالى….ثم يجب عليه الغسل للإسلام لما روى أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر ثمامة بن أثال وقيس بن عاصم لما أسلما بالغسل…ثم تجب عليه الصلاة لأن الإيمان قول وعمل، لأن القول دعوى والعمل هو البينة، والقول صورة والعمل روحها

“Pertama, melafalkan dua kalimat syahadat, la ilaha illallah muhammad rasulullah/tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah. Berlepas diri dari agama selain Islam. Meyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT. Kemudian diwajibkan mandi sebagaimana Rasulullah memerintahkan mandi Tsumamah bin Utsal dan Qis bin ‘Ashim ketika masuk Islam. Kemudian diwajibkan shalat karena iman mesti berbarengan antara perkataan dan perbuatan, sebab perkataan ibarat klaim dan amal sebagai bukti. Perkataan merupakan bentuk formal, sementara amalan substansi atau ruhnya.”

Tempat Masuk Islam

Untuk menjadi pemeluk agama Islam, seseorang bisa langsung datang ke masjid ataupun melakukan ikrar mualaf di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Proses ikrar mualaf ini harus dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Jika kamu berjenis kelamin laki-laki, pastikan sudah melakukan khitan.

Bagi ingi masuk Islam, seseorang bisa mendatangi masjid ataupun melakukan ikrar syahadat di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. Proses ikrar syahadat ini harus dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Jika seorang laki-laki maka dipastikan sudah melakukan khitan.

Dirilis laman KemenPANRB, untuk menjadi mualaf di KUA, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Membuat surat pernyataan masuk Islam di atas kertas bermaterai Rp 6.000
  2. Membuat surat pengantar dari kelurahan setempat
  3. Fotokopi KTP 1 lembar, KK, dan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
  4. Daftar riwayat hidup
  5. Mengucapkan ikrar dua kalimat Syahadat
  6. Mengajukan berkas kepada petugas

Proses menjadi mualaf di KUA tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan dalam satu hari. Produk pelayanannya adalah surat keterangan masuk Islam.

Untuk masuk Islam di masjid, Anda bisa mengikuti proses berikut yang biasa diterapkan di masjid:

  1. Mengisi formulir yang disediakan masjid
  2. Menyerahkan fotokopi KTP/paspor dan KK
  3. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4
  4. Menghadirkan dua orang saksi Muslim
  5. Membaca ikrar syahadat.

Bacaan Kalimat Syahadat

Berikut bacaan lengkap kalimat syahadat yang wajib dibaca ketika seseorang ingin memeluk agama Islam.

Kalimat pertama:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ

Asyhadu an la ilaha illallah

“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.”

Kalimat kedua:

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah

“Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Mayoritas ulama mewajibkan mandi besar bagi mereka yang baru masuk Islam. Sebagian ulama lain berpendapat mandi besar hanyalah sunah yang jika dilakukan tentu lebih baik. Perintah mandi besar ini pernah dianjurkan langsung oleh Rasulullah Saw kepada seseorang yang masuk Islam.

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memeluk Islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara.” (HR Abu Daud)

Syarat Permohonan Mualaf Secara Negara

Seseorang yang memeluk Islam dan melakukan perpindahan agama juga wajib mengurus catatan sipil untuk memenuhi sistem administrasi negara. Sebagaimana dirilis Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk Permohonan Muallaf/Ikrar Masuk Islam:

1. Surat pengantar dari desa/kelurahan
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi KK
4. Surat Babtis(asli)
5. Pas Foto 3×4 2 lembar
6. Surat Pernyataan Masuk Islam.

Demikian tata cara masuk Islam.

Posted in Islam, Kajian and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *