MasjidAljabbar.com — Kecamatan Gedebage menyiapkan area khusus buat pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Al Jabbar Bandung.
Menurut Camat Gedebage, Jaenudin Sukma, para PKL di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, terutama warga setempat, akan dipindahkan ke lokasi yang sedang dipersiapkan pihak kecamatan untuk 200 PKL.
“100 PKL lagi akan kita dorong masuk ke area khusus jualan di lahan belakang dekat danau atau dekat area parkir bis atau sisi barat masjid,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).
“Hanya itu sementara solusi yang bisa kita berikan kepada para PKL kalau ingin berjualan di kawasan masjid,” jelasnya.
Sisanya, kata Jaenudin, akan terus ditertibkan agar tidak berjualan di area terlarang (zona merah PKL) sehingga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) bisa terwujud dan bisa menjaga “marwah” masjid. (MRAJ)