MasjidAljabbar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, menjenguk Anak yang Terjatuh dari Lantai Dua Masjid Raya Al Jabbar, Muhammad Kafka, di RSUD Kota Bandung, Ujungberung. Senin (6/2/2023).
Kafka menjalani perawatan di rumah sakit setelah terjatuh dari lantai dua Masjid Raya Al Jabbar pada Sabtu (4/2/2023) malam.
Setelah terjatuh, anak asal Kabupaten Bandung Barat itu dikabarkan pingsan dan mengalami cedera. Sekda mengatakan, kondisi Kafka membaik.
“Kondisinya terus membaik, dan responsnya juga sudah bagus. Jadi, ketika ditanya oleh orang tuanya, dan saya juga menanyakan, sudah ada respons dengan baik. Menggembirakan progresnya,” ujar Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar.
Kafka dikabarkan mengalami benturan di area kepala. Bagian tubuh lainnya disebut tidak terdampak. Namun, observasi masih dilakukan.
“Dokter spesialis anak, dr Amelia (yang menangani pasien), mengatakan bahwa kondisinya cukup baik. Terkait pemulihan, tergantung hasil observasi, tapi mudah-mudahan karena ini masih anak-anak pemulihannya akan lebih cepat dibandingkan dengan orang dewasa,” kata Sekda.
Sekda mengatakan, Pemprov Jabar akan terus memantau kondisi Kafka termasuk bantuan biaya perawatan.
“Sepanjang Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) bisa membantu, kami pun akan menginstruksikan Baznas untuk membantu. Di samping lembaga lain nanti juga memberikan bantuan,” ujar Sekda.
Lantai Dua Masjid, Ruang Sholat
Lantai dua Masjid Raya Al Jabbar adalah ruang sholat. Menurut Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, musibah ini terjadi di salah satu balkon di lantai dua masjid yang memiliki celah antara pagar dengan lantai selebar 30 sentimeter. Dari celah tersebut korban jatuh dengan ketinggian enam meter.
Ade menjelaskan, pintu kaca balkon ini biasanya dibuka saat akan dibersihkan atau mengatur sirkulasi udara di dalam masjid. Namun, pintunya belum bisa dikunci permanen dengan anak kunci sehingga orang dewasa dapat membuka selot pintu balkon tersebut.
Terdapat deretan balkon di utara dan selatan masjid. Semuanya memiliki pengaman berupa pagar pembatas yang tidak bisa dilewati balita karena hanya memiliki celah 10 cm antara pagar pembatas dengan lantai balkon.
Hanya saja, di balkon tempat kejadian, terdapat celah selebar 30 cm antara pagar dengan lantai balkon. Karena itu, korban bisa merunduk dan masuk ke celah tersebut. Korban pun terjatuh dari lantai setinggi 6 meter ke halaman bawah.
“Balkon itu memang bukan untuk umum, hanya dibuka untuk pembersihan atau mengatur sirkulasi udara,” kata Ade. (ROL/Kompas)