Pemprov Jabar Prioritaskan PKL Warga Lokal di Masjid Raya Al Jabbar

Pemprov Jabar Prioritaskan PKL Warga Lokal di Masjid Raya Al Jabbar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai pemilik Masjid Raya Al Jabbar memprioritaskan Pedagang Kaki Lima (PKL) warga lokal untuk berjualan di kawasan masjid.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pihaknya akan menempatkan PKL di seberang Masjid Raya Al Jabbar supaya lebih tertata rapi menjelang Ramadan 1444 H. Masjid Raya Al Jabbar saat ini ditutup sampai 13 Maret 2023 untuk pembenahan berbagai hal.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan menyempurnakan sejumlah teknis yang akan diperbaiki oleh kontraktor Masjid Raya Al Jabbar serta membahas sejumlah teknis keberadaan PKL.

“Berita baik, PKL boleh (berjualan) tapi diprioritaskan warga lokal, kemarin itu terdeteksi mayoritas bukan warga setempat,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, PKL bukan warga lokal kerap memanfaatkan situasi pengunjung Masjid Raya Al Jabbar yang ramai, sehingga keberadaannya tidak terkendali.

Selain memperbolehkan PKL, berita baik lainnya adalah salah satu warga di wilayah Al Jabbar juga meminjamkan lahannya untuk pasar malam.

“Ada satu hektare lahan akan dijadikan pasar malam, persis diseberang Al Jabbar, sehingga ini akan menjadi solusi, PKL-nya akan ditampung di sana, dengan suasana yang lebih tertib. Insya Allah Ramadan, Al Jabbar sudah kinclong, sudah tertata, sudah tertib. Parkir liarnya akan ditata dengan sistem yang baik, kebersihan juga sudah,” tuturnya.

Ridwan Kamil memprediksi kunjungan ke Al Jabbar saat bulan Ramadan akan meningkat dibanding hari biasa. Menurutnya masyarakat akan memanfaatkan budaya ngabuburit dengan menjadikan Al Jabbar sebagai destinasi.

“Nggak apa-apa ya, ramai berdinamika oke daripada sepi tidak ada kegiatan itu lebih mudarat,” ujarnya. (Tribun Jabar)

Posted in Berita, Info Al Jabbar and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *