Sehubungan dengan sedang dilaksanakannya proses pelelangan pengelola parkir baru di Masjid Raya Al Jabbar, sejak Jumat, 14 Juni 2024, parkir kendaraan di area Masjid Raya Al Jabbar digratiskan.
Untuk menanggulangi potensi pungli yang mungkin terjadi, Pemerintah Provinsi Jabar menugaskan Saber Pungli bertugas mengawasi di lapangan.
Parkir gratis ini hanya bersifat sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan atau ada pengelola parkir yang baru. Pungli bisa dilaporkan via Aplikasi Sapawarga dan/atau Satgas Saber Pungi Jabar dengan akun IG @saberpunglijabar