Tiga Pilar Masyarakat Islam Madinah yang Dibangun Nabi Muhammad Usai Hijrah

Tiga Pilar Masyarakat Islam Madinah yang Dibangun Nabi Muhammad Usai Hijrah
Masyarakat Islam di Madinah menjadi model masyarakat yang dibangun berdasarkan syariat Islam, di bawah bimbingan wahyu, sekaligus dipimpin utusan Allah Swt, Nabi Muhammad Saw.
Setidaknya ada tiga pilar Masyarakat Islam Madinah yang dibangun Nabi Muhammad Saw, yaitu masjid, ukhuwah Islamiyah, dan Piagam Madinah yang menjadikan Madinah sebagai percontohan masyarakat beradab (madani), Islami, dan dalam perspektif politik sebagai “negara Islam pertama” di dunia.

Nabi Muhammad Saw, setelah hijrah dari Makkah ke Madinah tahun 622 M, tidak hanya membawa ajaran Islam, tetapi juga secara aktif membangun struktur sosial dan institusi yang mendukung keberlangsungan umat Islam atau komunitas muslim di Madinah. Tiga pilar utama masyarakat Islam Madinah yang dibangun oleh beliau adalah sebagai berikut.

1. Masjid

Masjid Quba merupakan masjid yang pertama dibangun oleh Rasulullah pada tahun 1 Hijriah atau 622 Masehi di Quba. Latar belakang dibangunnya masjid ini adalah karena pada saat itu Nabi Muhammad SAW dan para sahabat hijrah menuju Madinah, mereka singgah di Quba selama lima hari.

Pada masa itu, Quba merupakan kawasan pinggiran Yatsrib yang terletak sekitar 3 kilometer di selatan.

Masjid pertama yang dibangun Rasulullah Saw ini disebutkan dalam Al-Qur’an surat at-Taubah ayat 108 yang disebut dengan nama Masjid Takwa:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ

“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.”

Dalam buku Keajaiban Masjid Nabawi, M. Irawan menuliskan data bahwa Masjid Nabawi merupakan masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah Saw setelah Masjid Quba.

Masjid Nabawi dibangun oleh Rasulullah Saw sejak pertama beliau menginjakkan Kota Madinah, tepatnya di tempat unta tunggangan Nabi Muhammad Saw menghentikan perjalanannya.

Masjid Nabawi adalah salah satu institusi yang paling penting dalam pembentukan masyarakat Islam di Madinah. Nabi Muhammad Saw memerintahkan pembangunan masjid ini segera setelah tiba di Madinah. Masjid ini tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, politik, pendidikan, dan administratif umat Muslim.

Di masjid ini pula Nabi Muhammad Saw mengajarkan ajaran Islam kepada umatnya, memberi nasihat, dan menjawab pertanyaan mereka terkait agama dan kehidupan. Rasulullah juga memutuskan masalah-masalah umat, menerima delegasi dari suku-suku atau kabilah, dan mengatur urusan publik.

Dengan demikian, Masjid Nabawi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kehidupan umat Muslim di Madinah, memperkuat solidaritas dan identitas Islam dalam masyarakat.

2. Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam)

Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan Islam adalah konsep penting yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw di Madinah. Setelah hijrah, beliau membentuk aliansi persaudaraan antara kaum muhajirin (kaum muslim yang hijrah dari Mekkah) dan kaum anshar (penduduk Madinah yang mendukung hijrah Nabi Saw).

Persaudaraan ini tidak hanya berdasarkan persamaan iman, tetapi juga sebagai landasan untuk saling mendukung, berbagi, dan membantu satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Ukhuwah Islamiyah pun mengatasi perbedaan suku, ras, dan latar belakang etnis di antara umat Islam, menciptakan masyarakat yang bersatu dalam naungan syariat Islam.

Konsep ukhuwah Islamiyah tidak hanya memperkuat hubungan antarindividu, tetapi juga membangun fondasi sosial yang kuat untuk menghadapi tantangan dan mengembangkan potensi masyarakat muslim secara bersama-sama.

3. Piagam Madinah

Piagam Madinah atau Constitution of Medina adalah dokumen konstitusional yang dirumuskan oleh Nabi Muhammad Saw untuk mengatur kehidupan masyarakat Madinah berlandaskan Islam. Dokumen yang dikenal sebagai “konstitusi pertama di unia” ini dibuat setelah kedatangan Nabi Muhammad Saw di Madinah, dan mencakup beberapa aspek penting.

Piagam Madinah menjamin kebebasan beragama bagi semua penduduk Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim, serta menegaskan kesepakatan untuk saling mendukung dan membela satu sama lain. Dokumen ini juga menetapkan prinsip-prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku untuk semua warga Madinah, termasuk pemeluk agama lain.

Piagam Madinah mengatur pula pembagian kewajiban dan hak-hak antara suku-suku dan kelompok-kelompok di Madinah, menciptakan landasan yang adil untuk kehidupan bersama.

Piagam Madinah tidak hanya menjadi dasar hukum pertama dalam sejarah Islam, tetapi juga simbol penting dari pendekatan inklusif Nabi Muhammad Saw terhadap pembentukan negara Islam pertama di Madinah.

Secara keseluruhan, tiga pilar yang dibangun di Madinah ini mencerminkan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw dalam membina masyarakat Islam yang kokoh di Madinah sekaligus memberikan inspirasi bagi pembangunan masyarakat Islam di seluruh dunia hingga saat ini. Wallahu a’lam bish-shawabi.

Posted in Kajian and tagged , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *