Pengelola Masjid Raya Al Jabbar kembali memberlakukan biaya parkir bagi kendaraan di area parkir, mulai Jumat, 15 November 2024. Berikut ini Tarif Parkir Masjid Raya Al Jabbar Terbaru.
Perapkan sistem parkir resmi ini dengan tarif parkir yang ditetapkan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bandung No. 551/Kep. 155-Dishub/2023.
Daftar Tarif Parkir Masjid Raya Al Jabbar
Berikut ini Daftar Tarif Parkir Masjid Raya Al Jabbar mulai 15 November 2024.
- Mobil: Rp 3.000/jam
- Motor: Rp 1.500/jam
- Box/Truck: Rp 5.000/jam
- Bus: Flat Rp 50.000
- Angkutan Wisata Al Jabbar: Rp 50.000 untuk 2 jam pertama, Rp 3.000/jam berikutnya.
Pengelola parkir Masjid Raya Al Jabbar sudah memasang gate parkir di area Masjid Raya Al Jabbar untuk memudahkan proses masuk dan keluar kendaraan.
Demikian Tarif Parkir Masjid Raya Al Jabbar Terbaru. Jika ada pungli dan sejenisnya, pengunjung atau jamaah bisa mengadukannya melalui Aplkasi Sapawarga dan/atau ke Saber Pungli Jabar (IG: Satgas Saber Pungli Jabar).