Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar. Masjid Raya Provinsi Jawa Barat di Jl. Cimencrang No. 14 Gedebage Kota Bandung ini terbuka untuk umum. Aturan berkunjung ke masjid ini pada intinya sama dengan aturan berkunjung ke masjid pada umumnya, seperti mengenakan pakain yang menutup aurat, bersih, dan rapi. Syariat Islam juga sudah memberikan bimbingan Adab Masuk Masjid.
Karena Masjid Raya Al Jabbar juga menjadi tempat wisata religi berkat keunikan, keindahan, dan fasilitas lain yang ada di sekitar masjid, maka pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan sejumlah aturan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar sebagai berikut.
Masjid Raya Al Jabbar dibuka pukul 04.00-06.00 WIB dan dibuka kembali mulai pukul 08.00-22.00 WIB. Pukul 06.00-08.00 WIB masjid ditutup untuk maintenance seperti kebersihan. Lihat: Jadwal Buka Masjid Raya Al Jabbar.
Yang Harus dan Boleh Dilakukan
- Memakai Pakaian yang bersih, suci dan menutup aurat (Q.S Al-Araf: 31).
- Membawa keresek/alat penyimpan alas kaki, kemudian membuka alas kaki ketika masuk masjid dan menyimpannya di tempat penyimpanan.
- Menjaga Kebersihan Masjid, tidak meludah di sembarang tempat & Membuang sampah ke tempatnya.
- Menjaga barang bawaan berharga Anda masing-masing begitu pula dengan anggota keluarga / kerabat / saudara / orang terdekat agar tidak hilang ataupun terpisah di kawasan masjid.
- Mendahulukan kaki kanan ketika masuk dan panjatkan doa “Allahummaftakhliii ‘abwaaaba rakhmatika” (doa masuk keluar masjid).
- Menegakkan Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid 2 Rakaat sebelum duduk (HR. Muslim)
- Berwudhu, berdoa, berdzikir, bermunajat, membaca Al-Quran, bershalawat, kajian islam sambil menunggu shalat fardhu 5 waktu.
- Jika Anda membawa anak-anak, dapat dibantu untuk tertib di dalam masjid.
- Keluar masjid dengan kaki kiri lalu mengucapkan doa keluar masjid “Allahumma shalli wa sallim’alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammadin, allahumma inna ‘as’aluka minfadlika”
Aktivitas Yang Tidak Boleh Dilakukan
- Tidak Melakukan aktifitas jual beli dimasjid (HR. Tirmidzi no. 1232).
- Tidak Boleh melakukan selfie / wefie / pemotretan di kawasan masjid Aljabbar yang berpotensi mengganggu aktifitas ibadah dan pengunjung lainnya.
- Tidak boleh tidur, makan dan minum dimasjid melainkan untuk tujuan i’tikaf. Jika ingin makan minum bersama (botram), dan tidur silahkan gunakan kawasan koridor luar masjid.
- Tidak boleh shalat di kawasan yang dekat dengan tempat wudhu atau toilet yang berada di basement dalam masjid.
- Tidak boleh bersyair, bernyanyi, ataupun bersuara terlalu keras dan berisik di dalam masjid.
- Tidak membuat keributan di masjid (didalam masjid ataupun kawasan luar masjid).
- Tidak boleh berbuat maksiat dan bergunjing terkait aib orang lain di masjid.
- TIdak boleh meludah di dalam masjid.
- Ketika melakukan aktifitas ibadah, nonaktifkan atau silent handphone Anda.
- Tidak boleh mengumumkan barang hilang di masjid. Cukup koordinasi dengan DKM masjid atau satpam masjid jika terjadi kehilangan barang.
- Tidak boleh membawa sejata tajam/senjata api/barang yang berbahaya/hewan perliharaan/hewan bernajis ke masjid.
Shaf Shalah Berjamaah
Selain aturan di atas, khusus jamaah shalat berjamaah di Masjid Raya Al Jabbar juga dimohon mengikuti aturan shalat berjamaah sebagaimana kaifiyah shalat berjamaah.
Jamaah diharapkan meluruskan shaf sekaligus mengisi barisan yang kosong, khususnya di sebelah kiri (untuk jamaah pria) dan shaf sebelah kanan (jamaah wanita). Baca: Luruskan Shaf Shalat Berjamaah, Jangan Memutus Barisan.
Demikian aturan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar (Sumber)