Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung

 

Keunikan Masjid Raya Al Jabbar Hingga Jadi Destinasi Wisata ReligiMasjid Raya Al Jabbar dibangun 29 Desember 2017 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, diresmikan 30 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan dibuka untuk umum sejak 1 Januari 2023. Masjid ini berlokasi di Jl. Cimincrang No. 14 Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Berikut ini Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung.

Sebagaimana umumnya masjid, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat yang juga dikenal sebagai Masjid Terapung Gedebage ini dapat dikunjungi kaum muslimin dan musliman dari mana pun.

Masjid Raya Al Jabbar tidak buka 24 jam. Jam buka masjid ini mulai pukul 03.30 dan ditutup pukul 22.00 WIB, setiap hari. Lihat: Jadwal Buka Masjid Raya Al Jabbar.

Pengunjung atau jamaah diharapkan membawa tempat sandal/sepatu seperti kantong plastik. Alas kaki dibuka di batas suci, yakni di ujung jembatan masuk. Dua jembatan masuk/keluar masjid dari arah area parkir/taman disebut “Jembatan Nabi Musa”.

Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Masyarakat yang ingin datang atau berjunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memperhatikan aturan berkunjung yang berlaku. Simak poin-poin Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung di bawah ini.

  1. Perhatikan batas suci untuk melepas alas kaki (sepatu/sandal) di jembatan atau pintu masuk.
  2. Tidak makan dan minum di area masjid, kecuali area koridor/lorong.
  3. Tidak tidur di area dalam masjid
  4. Pastikan pengunjung membawa plastik untuk sepatu/sandal.
  5. Dilarang menginjak rumput di area Masjid Raya Al Jabbar
  6. Kolam tidak untuk berenang
  7. Tidak merusak fasilitas yang ada di area Masjid Raya Al Jabbar
  8. Tidak membuang sampah sembarangan atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah
  9. Perhatikan barang bawaan pribadi dan anak saat berkunjung. (Dtc)

Tata Tertib Jamaah Masjid Raya Al Jabbar

Yang Harus dan Boleh Dilakukan

  1. Memakai Pakaian yang bersih, suci dan menutup aurat (Q.S Al-Araf: 31).
  2. Membawa keresek/alat penyimpan alas kaki, kemudian membuka alas kaki ketika masuk masjid dan menyimpannya di tempat penyimpanan.
  3. Menjaga Kebersihan Masjid, tidak meludah di sembarang tempat & Membuang sampah ke tempatnya.
  4. Menjaga barang bawaan berharga Anda masing-masing begitu pula dengan anggota keluarga / kerabat / saudara / orang terdekat agar tidak hilang ataupun terpisah di kawasan masjid.
  5. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk dan panjatkan doa “Allahummaftakhliii ‘abwaaaba rakhmatika” (doa masuk keluar masjid).
  6. Menegakkan Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid 2 Rakaat sebelum duduk (HR. Muslim)
  7. Berwudhu, berdoa, berdzikir, bermunajat, membaca Al-Quran, bershalawat, kajian islam sambil menunggu shalat fardhu 5 waktu.
  8. Jika Anda membawa anak-anak, dapat dibantu untuk tertib di dalam masjid.
  9. Keluar masjid dengan kaki kiri lalu mengucapkan doa keluar masjid “Allahumma shalli wa sallim’alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammadin, allahumma inna ‘as’aluka minfadlika”

Aktivitas Yang Tidak Boleh Dilakukan

  1. Tidak melakukan aktivitas jual beli di dalam masjid (HR. Tirmidzi no. 1232).
  2. Tidak boleh melakukan selfie / wefie / pemotretan di kawasan masjid Aljabbar yang berpotensi mengganggu aktifitas ibadah dan pengunjung lainnya.
  3. Tidak boleh tidur, makan dan minum dimasjid melainkan untuk tujuan i’tikaf. Jika ingin makan minum bersama (botram), dan tidur silahkan gunakan kawasan koridor luar masjid.
  4. Tidak boleh shalat di kawasan yang dekat dengan tempat wudhu atau toilet yang berada di basement dalam masjid.
  5. Tidak boleh bersyair, bernyanyi, ataupun bersuara terlalu keras dan berisik di dalam masjid.
  6. Tidak membuat keributan di masjid (didalam masjid ataupun kawasan luar masjid).
  7. Tidak boleh berbuat maksiat dan bergunjing terkait aib orang lain di masjid.
  8. TIdak boleh meludah di dalam masjid.
  9. Ketika melakukan aktifitas ibadah, nonaktifkan atau silent handphone Anda.
  10. Tidak boleh mengumumkan barang hilang di masjid. Cukup koordinasi dengan DKM masjid atau satpam masjid jika terjadi kehilangan barang.
  11. Tidak boleh membawa sejata tajam/senjata api/barang yang berbahaya/hewan perliharaan/hewan bernajis ke masjid.

Demikian Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung. Semua fasilitas masjid gratis bagi jamaah, tidak ada tiket masuk masjid, tersedia pos penitipan sandal/sepatu. Hanya berkunjung, baik perorangan maupun rombongan, tidak perlu izin ataupun reservasi. Silakan datang langsung.

Untuk berkegiatan di dalam masjid, misalnya pengajian, izin melalui Gform di Aplikasi Sapawarga di menu Masjid Raya Al Jabbar. Kunjungan ke Galeri Rasulullah Saw juga gratis dengan tiket online di Aplikasi Sapawarga.

Posted in Info Al Jabbar and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *