Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai 1 Juni 2025. Aturan jam malam bagi pelajar ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Pelajar wajib di rumah mulai Jam 21.00 WIB. Aturan jam malam itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor […]
Baca Selengkapnya