
Berikut adalah beberapa poin penting terkait tata tertib pengunjung Masjid Raya Al Jabbar:
Tatib di Dalam Area Masjid:
-
Menjaga kebersihanPengunjung diharapkan menjaga kebersihan area masjid, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak menginjak rumput.
-
Tidak makan dan minumDilarang makan dan minum di dalam area masjid untuk menjaga kesucian dan ketertiban. Makan bisa dilakukan di area koridor/lorong dan di area taman.
-
Menjaga ketenanganPengunjung diharapkan tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda yang dapat mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah.
-
Mematikan atau men-silent handphoneUntuk menjaga kekhusyuan ibadah, pengunjung diharapkan mematikan atau menyalakan mode silent pada handphone.
-
Menjaga barang bawaan:Pengunjung disarankan untuk menempatkan barang bawaan di sisi depan dan menjaga anak-anak agar tidak mengganggu.
-
Berpakaian rapi dan sopan:Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan menutup aurat.
-
Mengisi shaf terdepan:Dianjurkan untuk mengisi shaf terdepan terlebih dahulu saat sholat.
-
Mengikuti aturan sholat:Mengikuti aturan sholat wajib dan sholat rawatib (sunnah sebelum dan sesudah sholat wajib).
Tatib di Luar Area Masjid:
- Tidak merokok: Merokok dilarang di seluruh kawasan masjid.
- Menggunakan jalur yang sesuai: Pengunjung diharapkan menggunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis aktivitas (misalnya, jalur pejalan kaki atau kendaraan).
- Menjaga ketertiban: Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban dan kenyamanan selama berada di sekitar masjid, termasuk tidak tidur di area luar masjid.
- Tidak berenang di kolam: Kolam di area masjid tidak diperuntukkan untuk berenang.
- Tidak menginjak rumput: Pengunjung dilarang menginjak rumput di area masjid.
- Menyiapkan plastik untuk sepatu/sandal: Pengunjung diharapkan membawa plastik untuk menyimpan sepatu/sandal dan menitipkannya di loker penitipan sepatu/sandal di pintu masuk masjid sebelah tangga utama.
Dengan mematuhi tata tertib ini, pengunjung dapat menjaga kesucian dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar sebagai tempat ibadah dan wisata religi.
Pages: 1 2