Pengurus DKM
Pengurus Dewan DKM Masjid Raya Al Jabbar terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengarah, dan Dewan Kemakmuran. Ketua DKM Dr. KH. Tata Sukayat, M.Ag
SelengkapnyaIzin Kegiatan
Masjid Raya Al Jabbar dapat digunakan umat Islam untuk menggelar acara keislaman, majelis taklim, atau dakwah Islamiyah.
SelengkapnyaJadwal Kegiatan
Jadwal Acara di Masjid Raya Al Jabbar termasuk pengajian rutin dan akad nikah. Terbuka untuk Umum. Penceramah dan Tema Kajian Beragam.
SelengkapnyaLatest Posts
Keutamaan Wudhu: Jadi Cahaya Hingga Hapus Dosa
Wudhu bukan hanya menjadi syarat sah sholat, tapi juga menjadi cahaya di akhirat dan menghapus dosa. Sempurnakan wudhu dan usahakan selalu punya wudhu hingga tidur. Wudhu adalah bersuci dengan membasuh muka, tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki. Kata wudhu dalam bahasa Arab berasal dari kata al-Wadha‟ah yang bermakna al-Hasan, yaitu kebaikan, dan juga sekaligus bermakna […]
Kajian QS Al-Mujadalah:11 tentang Ilmu, Adab Pengajian, dan Derajat Orang Berilmu
Al-Qur’an Surat Al-Mujadalah Ayat 11 menceritakan tentang ilmu, derajat orang berilmu, dan adab menghadiri majelis ilmu. Ayat ini menunjukkan pentingnya ilmu dan menegaskan orang berilmu memiliki derajat tinggi. Allah Swt memerintahkan hendaklah setiap orang berlapang-lapang dalam majelis atau pengajian. Jangan sampai seorang muslim mengambil tempat duduk yang tidak perlu dan hendaklah mempersilakan orang lain […]
Hukum Syair dalam Islam dan Bersyair di Masjid
Syair adalah produk karya sastra di dunia Arab. Istilah syair juga berasal dari bahasa Arab, yaitu syi’ir atau syu’ur, yang berarti “perasaan yang menyadari”. Dalam buku Naqd al-Syi’r disebutkan, syair adalah ucapan atau tulisan yang memiliki irama, ritme dan sajak serta unsur ekspresi rasa dan imajinasi. Umat Islam familiar dengan syair berupa sholawat atau shalawatan […]
Mufti Negeri Syam Syekh Rajab Dieb Kunjungi Masjid Raya Al Jabbar
Mufti Negeri Syam atau Suriah, Syaikh Muhammad Rajab Dieb, berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, Ahad (3/9/2023) malam. Syekh Rajab Dieb lahir tahun (1350H / 1931 M) dan dikenal sebagai Mursyid Thariqoh Naqsabandiyyah di negaranya.
